DTK Setuju Tarif Busway Naik Akhir Januari
Kamis, 04 Jan 2007 15:01 WIB
Jakarta - Dewan Transportasi Kota (DTK) menyetujui kenaikan tarif busway. Tarif baru ini akan diberlakukan saat koridor IV-VII diresmikan akhir Januari 2007 mendatang."Itu kelihatannya iya harus naik. Karena beban operasional untuk 7 koridor nantinya akan makin besar," ujar Ketua DTK Soetanto Soehodo usai rapat dengan Gubernur DKI Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/1/2007).Menurutnya, meskipun tarif busway harus naik, DTK mengusulkan tetap ada subsidi untuk pembangunan busway. Soetanto mengaku pihaknya belum menghitung besaran kenaikan tarif busway yang layak dan tidak memberatkan masyarakat.Soetanto berpendapat, sistem tarif untuk busway yang layak adalah berdasarkan jarak. "Kalau mau fair untuk semua pihak adalah tarif distance. Tapi terserah Pempov DKI yang memutuskan," lanjutnya.Di tempat yang sama, Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan kenaikan tarif busway akan dibahas minggu depan di Balaikota. Rapat akan dihadiri antara lain oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DTK dan YLKI yang mewakili konsumen.Rapat tersebut akan mencari angka yang layak untuk tarif busway yang baru. Namun, model tiket yang diterapkan adalah tarif flat."Rp 7.500 (yang disusulkan DPD Organda) itu berat, nanti kita rumuskan," pungkas Bang Yos.Sebelumnya, DPRD DKI mengusulkan tarif busway naik menjadi Rp 5.000.
(fay/nrl)











































