Polisi menyelidiki kasus kecelakaan mobil tertemper KRL Comutter Line di perlintasan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menyebut kecelakaan terjadi akibat minimnya rambu di sekitar lokasi.
"Kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya rambu-rambu peringatan di sekitar lintasan kereta api," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo dalam keterangannya diterima detikcom, Jumat (29/3/2024).
"Dikarenakan tidak adanya rambu-rambu palang kereta api yang terpasang, kami akan terus memberikan pembaruan seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut, mengenai insiden tragis ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan terjadi pada Kamis (29/3/2024) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Mobil yang ditumpangi oleh S (46) dan wanita berinisial LR (22) tertemper KRL yang sedang melaju dari arah Jakarta menuju Nambo.
Kedua penumpang dalam mobil sempat dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis karena mengalami luka di kepala dan kaki. Namun kini, keduanya sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan mobil dengan KRL itu terjadi di RT 07 RW 13, Kelurahan Ciriung, Cibinong, Bogor. Disebutkan, saat itu KRL melaju dari Cibinong menuju Nambo, Bogor.
"Nggak ada perjalanan yang terganggu," kata External Relations & Corporate Image Care PT KCI, Leza Arlan.
Lihat juga Video 'Mobil Tertabrak KA Jarak Jauh di Bekasi Timur, Mesinnya Sampai Copot':