Ferry di Ambon Dilarang Berlayar
Kamis, 04 Jan 2007 11:49 WIB
Ambon - Terkait cuaca dan kondisi laut yang makin memburuk, Administrasi Pelabuhan (Adpel) Ambon mengeluarkan larangan terhadap kapal motor Ferry untuk berlayar. Selain kapal motor Ferry, kapal-kapal dengan draft di bawah empat juga dilarang berlayar. "Kami tidak akan memberikan izin kepada kapal-kapal tersebut untuk berlayar, karena cuaca dan kondisi laut yang tidak bersahabat," tandas Plh Kantor Adpel Ambon, Abraham Lesnussa, kepada detikcom di kantornya, Jl Jos Sudarso, Ambon, Kamis (4/1/2007). Penghentian izin berlayar ini, kata Abraham, bukan dikeluarkan pihaknya, tapi merujuk pada telegram Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diterimanya 1 Januari lalu. Dijelaskan dia, surat dengan nomor 06/1/D.N-07, menyatakan, mulai 1 Januari hingga 7 Januari 2007, tinggi gelombang akan lebih dari 2,5 meter dan terjadi di laut Cina Selatan, Selat Karimata, Selat Sunda, Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu, Selatan Lampung, Laut Sulawesi, Laut Halmahera, Laut Natuna, Laut Jawa, Laut Flores dan Laut Maluku. "Kami minta warga waspada dan memperhatikan kondisi cuaca. Jangan paksakan kehendak jika cuaca tidak bersahabat," pinta Abraham.Larangan ini tak berlaku bagi kapal Motor Ferry rute pelabuhan Hunimua desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah menuju Pelabuhan Waipirit, Kecamatan Kairatu. Sebab, pantauan detikcom, hingga Kamis Siang ini, Kapal Motor Ferry tersebut masih berlayar. Padahal, kondisi cuaca dan laut disepanjang rute ini, masih mengganas. Bahkan dua hari lalu, laut ini pula yang menelan dua speed boat, hingga menewaskan tujuh penumpangnya, dan dua orang dinyatakan hilang.
(han/asy)











































