"Mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Keempat pelaku adalah S (36), U (40), D (38), dan H (34)," kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilon Tri Wibowo dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Susilo menyebutkan keempat pelaku ditangkap usai tindak lanjut laporan masyarakat yang curigai satu unit mobil karena sering mondar-mandir di wilayah mereka. Polisi kemudian menyergap dan memeriksa penumpang serta barang bawaan di dalam mobil.
"Setelah melakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut. Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang," kata Susilo.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dalam mobil tersebut. Namun, saat tes urine, keempat orang itu positif mengkonsumsi narkoba.
"Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Tes urine juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amfetamin," kata Susilo.
"Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Simak juga Video 'Polisi Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dari Aceh ke Pulau Bangka':
(sol/aik)