Polisi: Kasus Bensin Dicampur Pewarna Modus Baru Pemalsuan BBM

Polisi: Kasus Bensin Dicampur Pewarna Modus Baru Pemalsuan BBM

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 28 Mar 2024 19:04 WIB
Bareskrim Polri membongkar kasus kecurangan BBM oleh SPBU
Bareskrim Polri membongkar kasus kecurangan BBM oleh SPBU. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Praktik kecurangan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memalsukan BBM dari Pertalite jadi 'Pertamax' dibongkar Bareskrim Polri. Polisi menyebut akal-akalan SPBU yang menjual Pertalite berpewarna menjadi 'Pertamax' adalah modus baru dalam pemalsuan BBM.

"Ini memang modus baru," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Nunung menjelaskan, kelima pelaku menggunakan zat pewarna ke dalam BBM jenis Pertalite yang kemudian menyerupai warna Pertamax. Para pelaku pun menjual Pertamax palsu dengan harga Pertamax.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menjelaskan bahwa dua dari empat SPBU dikelola oleh satu orang. Kemudian, di antara para tersangka yang berstatus sebagai pengelola SPBU juga saling mengenal.

"Dan di antara pengelola ini saling mengenal. Kecuali dua tadi, dua SPBU yang dia pengelolanya hanya satu orang. Tetapi dengan pengelola yang lain saling kenal sesama pengelola," sebut Nunung.

ADVERTISEMENT

Palsukan BBM Pakai Zat Pewarna

Bareskrim Polri mengungkap modus empat SPBU di Jakarta Barat, Depok, dan Kota Tangerang memalsukan BBM jenis Pertalite dengan mencampurkan zat pewarna seolah-olah Pertamax. BBM tersebut dijual kembali dengan harga Pertamax.

"Tersangka mendapatkan keuntungan dari menjual Pertamax palsu yang sebenarnya adalah Pertalite yang diberi zat pewarna, harga dari BBM Pertalite adalah Rp 10 ribu per liter, sedangkan BBM Pertamax adalah Rp 12.950. Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000 atau tepatnya Rp 2.950," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).

Nunung mengatakan kelima tersangka ini mendapatkan inspirasi untuk melakukan praktik kecurangan dengan modus tersebut dari beberapa kasus sebelumnya.

"Jadi mengacu ke keterangan Tersangka, tetapi berdasarkan beberapa kejadian di wilayah lain yaitu di Sumatera Selatan, memang di tahun 2017 pernah terjadi pencampuran BBM tapi bukan di SPBU, dia pencampurannya di mobil-mobil ataupun di minyak minyak mentah kemudian diedarkan. Nah, belajar dari kejadian tersebut mereka mengaplikasikan di SPBU, jadi sekarang terjadi," imbuhnya.

Nunung mengatakan pengungkapan kasus ini juga sudah pernah diungkap sebelumnya. Dia menjelaskan, dari hasil pengembangan, polisi pun akhirnya menemukan empat SPBU yang melakukan praktik pemalsuan BBM jenis Pertamax ini.

"Dan kasus ini pun bukan baru kali ini diungkap, sebelumnya juga sudah pernah diungkap tapi memang dari hasil itulah kami kembangkan kita peroleh kita tindak sebanyak empat SPBU," terang Nunung.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads