Kapal Cepat Merak-Bakauheni Dilarang Beroperasi

Kapal Cepat Merak-Bakauheni Dilarang Beroperasi

- detikNews
Rabu, 03 Jan 2007 20:03 WIB
Merak - Cuaca buruk disertai ombak dan angin kencang mengusik jalannya arus penyeberangan di Selat Sunda, dari Merak, Banten menuju Bakauheni, Lampung dan sebaliknya. Kapal cepat dilarang berlayar, sementara kapal roro (ferry) tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa. Menurut petugas Kesyahbandaran Pelabuhan Merak, Dedi Sopandi, larangan terhadap kapal cepat berlayar lantaran cuaca buruk yang sudah berlangsung dua hari terakhir."Dan tidak benar kalau kapal roro ikut dilarang berlayar, Anda lihat sendiri kan di setiap dermaga pemberangkatan, kapal ferry tetap menyeberangkan penumpang baik dari Merak ke Bakauheni Lampung atau sebaliknya," ujar Dedi di ruang kerjanya kepada pers, Rabu (3/1/2007). Menurut Dedi, pelarangan terhadap kapal cepat itu, disebabkan kondisi ombak yang cukup tinggi dan di atas toleransi, mencapai satu meter lebih. Selain itu arus angin yang kencang bisa berakibat fatal bagi penumpang yang menyebrrang melalui kapal cepat. Di tempat terpisah, Manajer Operasi PT. ASDP cabang Merak, Endin Juhaendi, menegaskan, dari 25 kapal roro yang ada di Pelabuhan Merak, sebanyak 15 unit rutin beroperasi ,sedangkan sisanya dalam kondisi anchor. "Jadi untuk kapal roro tetap berlayar normal dan belum ada larangan untuk beroperasi," tandas dia di ruang kerja. Dari pantauan detikcom, sebanyak 14 kapal yang dilarang tersebut disandarkan di Pantai Timas Mabak, Merak, Kota Cilegon Banten. Sementara dermaga pelabuhan kapal cepat terlihat lengang dan sepi. (asy/asy)


Berita Terkait