Info Haji
3 Sumber Dana Pengganti Konsumsi Armina
Rabu, 03 Jan 2007 15:49 WIB
Makkah -
Pemerintah akhirnya mengganti uang konsumsi Arafah dan Mina (Armina) sebesar 300 Riyal untuk setiap jamaah haji. Dana pengganti konsumsi itu berasal dari 3 sumber, yakni Dana Abadi Umat (DAU), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan presiden.Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Maftuh Basyuni usai acara silaturahmi dengan para pimpinan kloter di Wisma Haji Indonesia, di kawasan Aziziah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (2/12/2006) pukul 21.30 waktu Arab Saudi (WAS)."Dananya ini atas perintah Presiden. Kita (Departemen Agama) juga punya (DAU), serta keuangan haji. Ini kan belum dihitung semua pengeluaran itu. Kalau nanti kita tidak mampu kita akan minta bantuan presiden. Ini kan masih banyak uang yang belum digunakan," kata Maftuh.Pengembalian uang konsumsi Armina sebesar 300 Riyal ini lebih besar dari komponen untuk Armina dalam BPIH yang tahun ini ditetapkan 250 Riyal. Penggantian uang ini disambut gembira oleh para ketua kloter yang hadir dalam pertemuan tersebut.Sebelumnya pemerintah hanya berniat memberikan uang pengganti sebesar 105 Riyal. Jumlah ini diambil dengan perhitungan jamaah haji tidak mendapatkan 7 kali waktu makan. Sekali makan dihitung 15 Riyal.
(djo/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































