Rektor Unja Bicara soal Guru Besar Tersangka Kasus Ferienjob ke Jerman

Rektor Unja Bicara soal Guru Besar Tersangka Kasus Ferienjob ke Jerman

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 18:14 WIB
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi
Rektor Unja Prof Helmy (Foto: dok. Humas Unja)
Jakarta -

Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmy berbicara soal guru besar yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman. Sebanyak 83 mahasiswa menjadi korban dalam kasus ini.

Prof Helmy menegaskan guru besar tersebut tidak aktif dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain. Dalam kegiatan magang ke Jerman, guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.

"Untuk status tersangka guru besar itu, tentu Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja," kata Helmy dilansir detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kejadian ini, Helmi memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program. Apalagi kedua pimpinan dari PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV GEN itu juga telah dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.

"Kita pastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB itu selaku penyelenggara program," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads