Dephub: KM Senopati Tidak Overload

Dephub: KM Senopati Tidak Overload

- detikNews
Rabu, 03 Jan 2007 15:10 WIB
Jakarta - Pemerintah menyatakan KM Senopati Nusantara yang tenggelam tidak mengalami overload atau kelebihan muatan. Namun mereka tetap menunggu penyelidikan KNKT."Kalau kita lihat jumlah orang yang diangkut dan jumlah kendaraan, kita katakan tidak overload," ujar Dirjen Perhubungan Laut Dephub Harijogi dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/1/2007).Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada kendaraan yang bisa menyebabkan kapal kelebihan muatan. Dephub akan menunggu penyelidikan KNKT karena kondisi kapal dilaporkan baik dan memiliki draft (tinggi) lebih dari 4 meter sehingga lebih tahan gelombang."Kecelakaan terjadi saat kapal hendak mendekati Pantai Rembang atau 80 persen menuju tempat tujuan. Saya dengar nakhodanya hidup, jadi bisa bercerita kondisi sebenarnya," lanjut Harijogi.Harijogi mengakui, kondisi laut dan arus yang mengarah ke timur dengan kecepatan 5-20 knot, menyulitkan evakuasi. Data hingga Rabu (3/1/2007) pukul 06.00 WIB menyebutkan 12 orang meninggal, 113 orang selamat dan sisanya belum ditemukan. Pencarian terus dilanjutkan meskipun telah lebih dari 7 hari."Perpanjangan waktu karena kapal dilengkapi sekoci dan alat apung yang cukup sehingga memungkinkan korban bertahan lebih lama," tuturnya.Dia berharap sarana SAR diperkuat karena helikopter yang dikerahkan untuk mencari penumpang KM Senopati kerap pontang-panting diterpa angin. Hingga tanggal 6 Januari masih berlaku maklumat pelayaran (mapel) yang melarang sementara pelayaran kapal dengan draft (tinggi) kurang dari 4 meter.Kapal dengan draft lebih dari 4 meter tidak boleh membawa muatan di dalam geladak seperti truk. Hal itu karena tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter di Laut Cina Selatan, Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna, Kepulauan Mentawai, Perairan Lampung Selatan dan Bengkulu, Laut Jawa, Laut Flores, Laut Sulawesi dan Laut Halmahera. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads