Adpel Kupang Keluarkan Larangan Berlayar Bagi Semua Armada
Rabu, 03 Jan 2007 14:33 WIB
Kupang - Administrator Pelabuhan Tenau Kupang memutuskan untuk menghentikan sementara semua pelayaran menyusul tinggi gelombang laut di perairan NTT saat ini mencapai empat meter lebih. Keputusan ini mendapat sambutan positif dari para pemilik armada pelayaran. PT Pelayaran Nasional Fajar Indah Tirta Abadi Kupang, misalnya, sejak Selasa (2/1/2007) kemarin menghentikan pelayaran dua armadanya yakni Kapal Motor (KM) Nemberala yang melayari 25 lintasan dan KM Nangalala yang melayari 24 lintasan. Kedua armada tersebut selama ini melayani pelayaran tujuan Kupang - Pulau Rote dan Sabu.Tindakan yang sama diambil manajemen PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kupang dengan menghentikan sementara pelayaran tujuah armadanya ke Pulau Flores, Lembata, Sumba dan Sabu. Manajer Operasional PT. ASDP Kupang, Daryoto, yang dihubungi Rabu (3/12/2006) mengatakan, keputusan untuk menunda seluruh jadwal pelayaran setelah pihaknya mendapat instruksi dari Administrator Pelabuhan Tenau Kupang dan BMG. "Cuaca sangat buruk dan tidak bersahabat bagi pelayaran," ujar dia. Manajeman PT. ASDP, lanjut dia, lebih mengutamakan aspek keselamatan pelayaran, meski saat ini merupakan puncak arus balik penumpang ke berbagai daerah di NTT setelah liburan Natal 2006 dan tahun 2007. "Semua pelayaran baru akan dimulai apabila cuaca sudah normal dan BMG mencabut warning yang dikeluarkan awal pekan ini," ujar Daryoto.Larangan berlayar ini dikeluarkan setelah musibah kecelakaan dua kapal yang terjadi di Kupang, Sabtu lalu dan Selasa kemarin. Dua kapal yang mengalami kecelakaan, yakni KM. Harapan Jaya yang mengangkut puluhan ton kayu gelondongan dari Sulawesi Tenggara ke Kupang Nusa Tenggara Timur, tenggelam, Selasa (2/1/2006) di Tanjung Bolang, bagian timur Pulau Semau. Dalam kecelakaan ini, seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Sius Tokan, ditemukan tewas, dua ABK lainnya yakni Anton Kellen dan Fadly Tupen berhasil diselamatkan tim SAR. Sementara satu korban hilang yang belum diketahui identitasnya belum ditemukan. Kecelakaan lainnya terjadi Sabtu (30/12/2006). Sebuah kapal nelayan yang mencari ikan dihantam gelombang besar dan dilaporkan tenggelam di sekitar Pulau Semau bagian Selatan, Kabupaten Kupang. Salah satu dari dua awak kapal hingga kini belum di temukan. "Larangan tersebut dikeluarkan setelah ada peringatan dari Badan Meteorologi dan Geofisika Stasiun El Tari Kupang. Larangan ini berlaku sementara sampai dengan Minggu (7/1) dan bila cuaca masih memburuk maka akan diperpanjang," kata pejabat Adpel Kupang, Piter Fina.
(asy/nrl)











































