Mahasiswa Unja Korban TPPO Ferienjob ke Jerman Diminta Bayar Rp 4,2 Juta

Mahasiswa Unja Korban TPPO Ferienjob ke Jerman Diminta Bayar Rp 4,2 Juta

Dimas Sanjaya - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 12:56 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Dimas Sanjaya/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 83 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang program Ferienjob ke Jerman. Para korban diminta membayar 200-250 euro atau sekitar Rp 3,4-4,2 juta agar bisa berangkat.

"Mereka pergi ke sana dipekerjakan, itulah yang kita dalami. Mereka ini berangkat kegiatan Ferienjob. Mereka kuliah di sini (Unja), di fakultas yang ada di sini. Ketika tidak sesuai di sana dengan apa yang didapatkan mereka di sini, itu salah satu bentuk eksploitasi," jelas Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira dilansir detikSumbangsel, Selasa (26/3/2024).

"Mahasiswa dimintai uang variatif ada yang dari 200 euro dan ada yang 250 euro," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kasus ini ditangani Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Informasi mengenai adanya 83 mahasiswa magang ini awalnya disampaikan oleh Atase Kepolisian di Jerman.

Andri menjelaskan setidaknya ada 106 mahasiswa yang terdaftar mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 83 mahasiswa sudah berangkat.

Untuk diketahui, program yang dijalankan mahasiswa ini merupakan kerja sama masing-masing kampus dengan PT SHB dan CVGEN. Perusahaan itu menawarkan Ferienjob masuk ke program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang tersebut dikonversikan ke 20 SKS.

Sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni ER alias EW (39), AE (37), AJ (52), SS (65), dan MZ (60).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads