Polisi mengamankan sopir truk yang memicu kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta, pagi tadi. Sopir truk berinisial MI (18) itu ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM. Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Latif mengatakan saat ini sopir truk tersebut diamankan polisi. Adapun truk yang disopiri MI ini mengangkut sofa dengan muatan yang berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga tersangka sudah diamankan pihak kepolisian," katanya.
Sopir Ugal-ugalan
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (27/3) pagi tadi. Tujuh kendaraan yang rusak akibat kecelakaan ini berada di tiga gardu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan kecelakaan bermula saat truk kuning yang dikemudikan pemuda inisial MI (18) melaju dari Jatiwaringin menuju ke gerbang tol. Truk tersebut mengangkut sofa dengan muatan yang berlebih.
"Truk menabrak kendaraan Brio plat B-2780-TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter," kata Hasby dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (27/3/2024).
Tak berhenti, truk tersebut malah ngebut. Truk tersebut lalu menabrak kendaraan lain di gardu 3.
"Selanjutnya truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5," jelasnya.
Setelah itu, truk tersebut menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW dan berturut-turut menabrak mobil box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
"Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pick up putih masuk ke lanjur 5 menabrak mobil Yaris B-1103-KRT," pungkasnya.
Simak Video 'Kronologi Kecelakaan Beruntun Libatkan 7 Mobil di GT Halim':