Kemenkumham Bagikan 281 Paket Sembako ke Korban Bencana Alam di Kendari

Kemenkumham Bagikan 281 Paket Sembako ke Korban Bencana Alam di Kendari

Syahdan Althalif - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 11:26 WIB
Kemenkumham
Foto: dok. Kemenkumham
Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial kepada kaum duafa dan yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bansos tersebut merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengungkapkan bansos yang diberikan senilai Rp 196.700.000 dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan.

"Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga duafa dan yatim piatu yang terdampak bencana. Perlu diketahui, pada Jumat 8 Maret lalu Kendari dilanda banjir," ujar Andap dalam acara pemberian bansos di SMPN 2 Kendari, Selasa, (26/03/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, meliputi Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.

Andap menuturkan bansos difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan, di antaranya 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, 1 liter minyak goreng, serta uang santunan sebesar Rp 500.000.

ADVERTISEMENT

"Kaum duafa dan yatim piatu termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana. Sehingga pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Andap mengajak masyarakat Sulawesi Utara serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi-potensi bencana lainnya.

"Beberapa saat lagi kita akan masuk musim panas. Tetap waspada akan ancaman kekeringan dan bencana lainnya," kata Andap.

Adapun donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham yakni sebesar Rp 819.792.200. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan kepada 7 yayasan yatim dan duafa di Jakarta sebesar Rp 105.000.000. Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445 H dengan memberikan bansos bagi kaum yatim piatu dan duafa yang terdampak bencana di Indonesia.

Simak juga 'Sesar Baru di Utara Jawa':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads