13 Oknum Prajurit Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota KKB

13 Oknum Prajurit Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota KKB

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 16:35 WIB
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (YouTube Puspen TNI)
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (sedang berbicara menggunakan mikrofon) (YouTube Puspen TNI)
Jakarta - Sebanyak 13 oknum prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Devinus Kogoya, anggota KKB di Papua. Para tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Pomdam Siliwangi.

"Iya, statusnya sudah tersangka," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, ada 42 orang yang telah diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Pos Gome, Puncak, Papua Tengah, pada Februari lalu.

Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua. Pomad akan dibantu Pomdam Siliwangi dalam mengusut kasus tersebut.

Dia menjelaskan penganiayaan terjadi karena anggota KKB, Devinus Kogoya, diduga akan membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Dari permasalahan ini adalah kenapa Devinus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Devinus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak. Kemudian, terjadilah tindakan kekerasan ini," ujar Brigjen Kristomei, Senin (25/3).

Dia menyatakan pihak TNI menyayangkan kekerasan yang terjadi. Dia menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

"Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan," tambahnya.

Dia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.

"Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari suku Dani atas gelar Kogoya juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak," ujar dia.

Simak Video 'TNI Ungkap Sederet Dosa KKB: Dari Pembunuhan hingga Pembakaran':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads