Anggota DPR Puji Kapolri Usai Bongkar Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman

Anggota DPR Puji Kapolri Usai Bongkar Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 26 Mar 2024 16:28 WIB
Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath. (dok. istimewa).
Rano Alfath (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program Ferienjob. Dia menyebutkan keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Kapolri beserta jajaran atas upaya luar biasa dalam mengungkap kasus eksploitasi kerja yang menimpa beberapa mahasiswa kita di Jerman," kata Rano saat dimintai keterangan, Selasa (26/3/2024).

Rano menyebutkan respons cepat dan tegas Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Kapolri menegaskan komitmen untuk melindungi WNI dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi di luar negeri. Dia mengatakan apa yang dikerjakan Polri telah memberikan kepastian hukum bagi para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator asal Banten itu mengaku prihatin karena mahasiswa yang seharusnya mempunyai pengalaman magang atau kerja sambil belajar malah terjebak dalam kerja fisik yang eksploitatif.

"Hati saya teriris melihat putra-putri terbaik bangsa justru dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan berat dengan bayaran yang tak seberapa. Bahkan durasi kerja bisa mencapai 11 jam sehari dan tanpa disediakan transportasi pulang," ujar Rano.

ADVERTISEMENT

"Nggak cuma itu, bukannya mendapatkan kesempatan magang yang layak di Jerman, mereka justru diminta untuk membayar dana talangan sebesar Rp 30-50 juta, yang kemudian dikembalikan dengan cara dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak mereka," imbuh Rano.

Lebih lanjut, Rano menjelaskan bahwa perlindungan terhadap WNI yang bekerja atau melakukan kegiatan di luar negeri merupakan tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh negara. Kasus eksploitasi, katanya, memperlihatkan upaya-upaya untuk melindungi WNI dari praktik-praktik yang merugikan di tempat kerja merupakan hal yang mendesak dan harus diprioritaskan.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Keadilan harus ditegakkan bagi para korban, dan langkah-langkah preventif harus diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Karena saya yakin fenomena ini seperti gunung es, di mana kasus yang terungkap mungkin hanya sebagian kecil dari keseluruhan masalah yang lebih luas. Saya minta sinergitas antarlembaga ditingkatkan, khususnya dengan kantor-kantor perwakilan kita di LN," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus Ferienjob ke Jerman. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para mahasiswa tersebut ternyata dipekerjakan secara ilegal. Para korban juga dieksploitasi.

Djuhandhani menjelaskan, secara detail modus TPPO, mulai perekrutan hingga pengiriman mahasiswa ke Jerman ini.

Lebih jauh, dia menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu, "Mengingat mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut," ujar Djuhandhani.

Dalam perkara itu, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads