Korban 'Koboi' Mampang Serahkan Proses Hukum Tersangka ke Polisi

Korban 'Koboi' Mampang Serahkan Proses Hukum Tersangka ke Polisi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 20:34 WIB
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel yang terjadi pada Kamis (21/3/2024).
Harits Rahman Rizky (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus penodongan airsoft gun di Mampang, Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Jese Prima Peranginangin, korban 'koboi' Mampang, mengaku belum terpikir untuk mediasi dengan tersangka Harits Rahman Rizky (33). Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersangka kepada pihak kepolisian.

"Saya belum masuk ke sana (langkah mediasi), karena masih ditangani kepolisian, biar proses berjalan," kata Jese di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).

Lebih lanjut, Jese mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menindaklanjuti videonya yang viral di media sosial. Ia berterima kasih kepada Kapolsek Metro Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero dan jajarannya yang menangkap tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Mampang dan jajaran yang telah bertindak sangat cepat," kata Jese.

Jese baru melaporkan kasus ini pada Jumat (22/3). Laporannya itu teregister dengan nomor LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Polisi menggelar konferensi pers terkait aksi 'koboi' Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.Polisi menggelar konferensi pers terkait aksi 'koboi' Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)

Akan tetapi, sebelum dia melaporkan kejadian itu, Polsek Mampang Prapatan sudah lebih dahulu bergerak menindaklanjuti video viral.

"Sebelum saya membuat laporan, Polsek Mampang sudah melakukan tindakan dengan cepat. Jadi setelah itu baru saya membuat laporan polisi. Jadi saya sudah membuat laporan polisi. Saat ini prosesnya masih ditangani kepolisian," kata Jese.

Sebelumnya, aksi 'koboi' Mampang viral di media sosial. Peristiwa itu dialami Jese di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (21/3) siang.

Videonya viral pada Jumat (22/3). Polsek Mampang Prapatan bergerak menyelidiki video viral tersebut.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23/3) dini hari. Pelaku bernama Harits Rahman Rizky kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads