Teknisi AdamAir Kok Masuk Daftar Penumpang?

Teknisi AdamAir Kok Masuk Daftar Penumpang?

- detikNews
Selasa, 02 Jan 2007 16:24 WIB
Jakarta - Ikatan Teknisi Pesawat Udara Indonesia (ITPUI) mempertanyakan nasib anggotanya, Ketut Susetija Budi yang menjadi korban kecelakaan AdamAir. Mereka heran nama temannya yang merupakan teknisi AdamAir itu dimasukkan daftar penumpang.Dalam situs maupun pengumuman yang diberikan AdamAir, Susetija Budi termasuk di antara daftar penumpang yang ikut penerbangan AdamAir jurusan Jakarta-Surabaya-Makassar.Dalam daftar penumpang tersebut, tercatat 96 penumpang yang terdiri dari 85 orang dewasa, 7 anak dan 4 bayi. Sementara kru pesawat nomor penerbangan KI 574 itu tercatat 6, yakni seorang pilot, co-pilot dan 4 pramugari.Padahal, menurut Ketua ITPUI Wahyu Suprianto, Susetija Budi bukan penumpang, melainkan engineer on board. Susetija-lah yang menentukan pesawat tersebut layak terbang atau tidak."Yang ada di media cetak dan elektronik (bagian kru) itu tidak ada nama Ketut Susetija Budi, padahal orang itu ada di sana sebagai engineer on board. Saya hanya meluruskan supaya jadi benar, karena engineer adalah bagian dari perusahaan. Engineer adalah orang yang menyatakan pesawat itu layak terbang atau tidak," jelasnya.Hal ini disampaikan Wahyu kepada wartawan yang menemuinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Selasa (2/1/2007).Menurut Wahyu, setiap penerbangan selalu ditemani oleh teknisi. Berapa jumlahnya, tergantung kebijakan perusahaan. Standarnya adalah satu orang.Mengapa AdamAir tak mengakui teknisinya, Wahyu enggan menduga-duga. "Saya juga tidak tahu apakah ada kaitannya dengan insurance atau tidak. Tapi intinya saya ingin mengatakan pada anggota kami yang tak disebutkan," tegasnya.Sementara Asisten Direktur AdamAir Denny Sulistiono masih belum bisa memastikan apakah Susiteja merupakan kru mereka yang bertugas di pesawat naas tersebut. (ana/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads