Polda Koordinasi dengan Dephub Soal Jalur Kiri Motor

Polda Koordinasi dengan Dephub Soal Jalur Kiri Motor

- detikNews
Selasa, 02 Jan 2007 15:21 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Departeman Perhubungan dalam penyediaan sarana dan prasarana jalur kiri khusus motor. Mulai Januari 2007, pengguna sepeda motor wajib menggunakan jalur kiri."Minggu ini kita undang mereka (Dephub), rencananya Kamis 4 Januari," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Djoko Susilo di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (2/1/2006).Djoko menjelaskan, penyedian sarana dan prasarana dilakukan sebagai langkah awal kebijakan jalur kiri khusus motor. "Kan sebelum menindak ada rambu-rambu, itu yang masih akan kita kordinasikan seperti apa dengan mereka,"jelas Djoko.Selama sosialisasi jalur kiri motor ini, lanjut Djoko, masyarakat sudah mempunyai tingkat kesadaran yang cukup tinggi. Dan penggunaaan jalur kiri ini akan diberlakukan di 12 titik di Jakarta."80 Persen masyarakat sudah sadar untuk menyalakan lampu dan jalan di jalur kiri. Sebenarnya tanpa ada rambu jalan kiri pun sudah bisa digunakan. Karena kan jalannya lurus saja, tapi perlu ada penegasan," ujar Djoko. (mly/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait