Utang Tak Dilunasi, Pedagang Keliling Bunuh Nenek-nenek

Utang Tak Dilunasi, Pedagang Keliling Bunuh Nenek-nenek

- detikNews
Selasa, 02 Jan 2007 14:38 WIB
Jakarta - Gara-gara utang tak kunjung dilunasi, seorang pedagang pakaian keliling, Marini (47), nekat membunuh seorang nenek berusia 82 tahun. Uang Rp 350 ribu itu rencananya akan digunakan Marini untuk pulang kampung pada saat Idul Adha. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 29 Desember 2006 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban Kampung Ujung Menteng RT 02/03 No 25 Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Menurut pengakuan Marini, korban mengaku tidak memiliki uang pada saat ditagih. "Padahal dia berjanji akan melunasi utang pada hari itu," tutur Marini kepada wartawan di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2007).Menurutnya, pada saat ditagih, korban bukannya membayar utangnya, namun justru mengeluarkan kata-kata kasar. Kata-kata itulah yang membuat pelaku naik pitam dan akhirnya membunuh korban dengan seutas tali rafia berwarna hitam yang berada di dapur korban."Saya tidak punya maksud apa-apa dengan Bu Haji. Apalagi membunuh. Tapi kata-kata Bu Haji menyakitkan batin saya. Saya kesal karena sombongnya dia. Nggak maksud mencuri," ujar Marini yang sudah 15 tahun berjualan di Jakarta. Setelah Zohiroh tidak bernyawa, Marini lantas mengambil perhiasan berupa 1 kalung dan 2 gelang emas yang memiliki berat keseluruhan 150 gram. Usai membunuh dan menjarah perhiasan korban, Marini langsung pergi ke rumah kontrakannya di daerah Pekayon, Bekasi. Setelah itu, dia langsung pulang kampung ke rumahnya di Desa Wiyong RT 01/02 Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Gerak-gerik pelaku ini akhirnya tercium anggota kepolisian. Dan pada Sabtu 30 Desember 2006 pukul 03.00 dinihari, Marini diringkus saat sedang tidur oleh anggota Polsek Cakung.Atas kejahatannya tersebut, Marini dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian orang lain. Dia pun terancam 15 tahun dibui. (ary/nrl)


Berita Terkait