Polisi menangkap dua orang pemuda inisial MMS (20) dan IS (19) di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Plt Kasie Humas Polres Jakpus Ipda Ruslan menjelaskan pengamanan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait konvoi gangster. Sehingga piket unit Reskrim pun dikerahkan menuju ke lokasi.
"Minggu tanggal 24 Maret 2024 pukul 19.30 WIB, piket Unit Reskrim Polsek Johar Baru mendapat informasi di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Galur, Johar Baru Jakarta Pusat terjadi tawuran dan dibubarkan," terang Ruslan saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan penyelidikan berhasil diamankan 2 orang dari kelompok Tamsis atas nama MMS (20 tahun) dan IS (19 tahun)," tambahnya.
Usai diamankan, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Keduanya mengaku tengah mencari lawan.
"Kedua Pelaku diamankan dan diinterogasi di Polsek Johar Baru, tujuan awal akan melakukan penyerangan dan mencari lawan di wilayah Johar Baru namun dapat dibubarkan oleh Polisi," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Perang Sarung Berujung Maut di Lampung Selatan, 1 Orang Tewas':