Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Berbusa, Diduga Tercemar Limbah Sabun

Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Berbusa, Diduga Tercemar Limbah Sabun

Muchamad Sholihin - detikNews
Minggu, 24 Mar 2024 15:39 WIB
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor berbusa
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor berbusa (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi Sungai Ciliwung, Bogor, diduga tercemar limbah hingga penuh busa. Ternyata, busa-busa tersebut diduga berasal dari gudang penampungan bahan baku pembuatan sabun.

Dalam rekaman video viral tampak aliran Sungai Ciliwung dipenuhi busa putih. Busa tersebut memenuhi permukaan sungai di sepanjang aliran air.

"Sungai Ciliwung banyak busa putih," kata perekam video seperti dilihat detikcom, Minggu (24/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik kenal Sungai Ciliwung yang dipenuhi busa ini berada di Kelurahan Kedunghalang. Busa ini pertama kali muncul pada Sabtu (23/3) pagi. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Dari hasil investigasi tim gabungan Satgas Ciliwung Kota Bogor, DLH Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, BPBD Kota Bogor, dan pemerintah Kecamatan Bogor Utara, ditemukan gudang penyimpanan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian di Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

ADVERTISEMENT

Lokasi gudang itu berada di bibir Sungai Ciliwung. Dari lokasi juga ditemukan tong berisi gel yang diduga bahan baku sabun dan menjadi penyebab aliran Sungai Ciliwung berbusa.

"Diduga (limbah bahan baku sabun) menjadi sumber busa di aliran Sungai Ciliwung. Itu diperkuat dengan ditemukannya tong-tong berisi gel yang sama, seperti yang ditemukan di Sungai Ciliwung oleh Satgas Naturalisasi Ciliwung," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2024).

"Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan (pengujian,red), kalau bahan (limbah bahan baku sabun) itu mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual gitu," tambahnya.

Gudang Limbah Bahan Baku Sabun Disegel

Dari hasil temuan itu, Satpol PP Kota Bogor kemudian menyegel bangunan gudang dan membawa sampel limbah bahan baku sabun untuk diuji oleh tim DLH Kota Bogor.

"Sampel sudah diambil oleh DLH yang kompeten di bidang itu. Dari Satpol PP memberikan surat pemanggilan dan menyegel bangunan, sambil menunggu hasil lab yang dilakukan oleh DLH terhadap sampel yang sudah diambil," ujar Asep.

Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor berbusaSatpol PP Kota Bogor menyegel gudang limbah sabun diduga jadi pencemar Sungai Ciliwung di Kedunghalang, Bogor, yang berbusa. (Foto: dok. istimewa)

Jika terbukti melanggar, pemilik gudang bisa ditindak atas dasar melanggar Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Trantibum, Pasal 15 terkait tertib sungai, saluran air, dan sumber air (ayat 1 dan 2). Sanksi yang diterima bisa berupa denda, penghentian kegiatan usaha, penyegelan, dan pembongkaran tempat usaha.

"Namun jika hasil uji lab membuktikan limbah tersebut masuk kategori limbah bahan berbahaya beracun (B3), maka pelaku bisa dipidana sesuai UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang disebutkan Pasal 104 UU PPLH," kata Asep.

"Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," imbuhnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads