Polsek Pondok Aren menghentikan konvoi pelajar yang melintas di Jalan Boulevard, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Para pelajar itu berkonvoi pakai motor dan rata-rata tidak menggunakan helm.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan pihaknya sengaja mencegat konvoi rombongan pelajar itu karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
"Mereka konvoi, tidak pakai helm, ini dapat memicu munculnya kelompok-kelompok lain," kata Kompol Bambang, dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Bambang menegaskan, saat ini pihaknya telah memerintahkan setiap personel Polsek Pondok Aren untuk selalu siaga jelang waktu buka puasa. Tujuannya yakni untuk mengawal Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor Mak/01/III/2024 untuk menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan Ramadan.
"Pada Maklumat tersebut, poin 1 huruf c menjelaskan tentang larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya
"Poin 1) Balapan Liar (Pasal Pasal 297 Undang-Undang No.22 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan); dan 2) Tawuran (Pasal 170, 301, 365, 350 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran)," pungkas Bambang.