Berbagi Takjil, GMNI Ajak Seluruh Lapisan Warga Perkokoh Persatuan Bangsa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 23 Mar 2024 13:18 WIB
GMNI Berbagi Takjil (Foto: Dok Ist)
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melaksanakan program aksi sosial pembagian takjil, pembagian sembako kepada masyarakat dan pemberian santunan pada anak yatim. Rangkaian kegiatan sosial ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut bulan Ramadan serta rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-70 GMNI.

Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi, menyampaikan bahwa melalui rangkaian kegiatan tersebut, dia turut menyampaikan pentingnya membangun semangat kebersamaan diantara sesama anak bangsa.

"Dalam bulan Ramadan kali ini, GMNI ingin membangun semangat kebersamaan untuk saling peduli, saling menghormati, dan saling membangun di antara sesama anak bangsa," ungkap Imanuel kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Melalui program aksi tersebut, Imanuel juga mengingatkan pada masyarakat bahwa saat ini pemilu telah usai. Untuk itu, Imanuel berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menerima hasil pemilu.

"Kita telah melewati segala proses tahapan pemilu 2024 dan KPU telah mengumumkan hasil pemilu secara resmi. Terlepas akan adanya kekurangan dalam setiap tahap pelaksanaannya, harapannya, masyarakat Indonesia dapat menerima hasil pemilu tersebut," tambahnya.

Imanuel mengingatkan, proses pemilu yang telah dilalui merupakan satu langkah awal dalam menentukan target jangka panjang yang ingin dicapai Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa. Imanuel mengingatkan agar pemilu kali ini tak menimbulkan perpecahan di antara sesama anak bangsa, karena masih banyak hal yang perlu dicapai ke depannya.

"Pemilu hanyalah satu langkah awal untuk memilih pemimpin yang kita anggap tepat untuk memimpin Indonesia untuk mencapai target Indonesia emas 2045 yang telah kita canangkan sejak lama. Untuk itu, diperlukan persatuan nasional dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk secara aktif ikut berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Indonesia. Harapannya, bersama dengan pemimpin baru terpilih dapat membawa kemajuan bagi kita bersama untuk mencapai target Indonesia emas 2045," urai Imanuel.

Imanuel menjelaskan, bila ada pihak-pihak yang masih tidak menerima hasil pemilu seperti yang telah ditetapkan oleh KPU RI, maka pihak yang bersangkutan dapat menempuh jalur hukum yang telah diatur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Bila terdapat pihak yang ingin mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dapat mengajukan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Bila ingin melaporkan terkait pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu, dapat mengajukan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan bila ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pemilu, dapat membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Artinya, setiap dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi, dapat diselesaikan melalui proses yang konstitusional sehingga diharapkan tidak terjadi provokasi berlebihan yang dapat mengakibatkan perpecahan masyarakat kita," tegasnya.


(knv/hri)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork