FKUB Serang Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Grup Penistaan Agama

FKUB Serang Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Grup Penistaan Agama

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 18:09 WIB
Polresta Serang bersama FKUB Serang saat jumpa pers kasus penistaan agama
Polresta Serang bersama FKUB Serang saat jumpa pers kasus penistaan agama (Bahtiar/detikcom)
Jakarta -

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kasus grup penistaan agama yang dilakukan oleh DS (19). Forum ini menyerahkan penyelesaian perkara dan penegakan hukumnya kepada kepolisian.

"Perlu disampaikan bahwa peristiwa yang bersangkutan urusan penegakan hukumnya kami serahkan kepada kepolisian. FKUB dan tokoh agama menyerahkan ke kepolisian untuk proses hukum untuk ditindaklanjuti. Kami dari FKUB menyampaikan dan mengajak ke masyarakat agar tetap dalam kondisi yang nyaman dan tenang dan tidak terganggu dengan peristiwa tersebut," kata Ketua FKUB Kota Serang Amas Tajudin, Jumat (22/3/2024).

Amas meminta warga tida ada yang main hakim sendiri. Penyelesaian kasus ini sepenuhnya biar ditangani oleh kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Amas meminta masyarakat tidak menyebarkan konten penistaan ke media sosial. Konten yang menistakan kitab suci sebaiknya tidak disebarkan. Jika sudah menerima konten tersebut, cukup berhenti dan tidak disebarkan ke orang lain.

"Sepanjang dianggap membahayakan, setop di akun kita, tidak diteruskan ke mana-mana," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Di tempat sama, Romo Yohannes dari Gereja Katolik Kristus Raja Serang menambahkan, Kota Serang adalah percontohan kota yang kerukunan umat beragamanya dijunjung tinggi di Banten. Di kota ini juga tidak pernah ada konflik atas nama agama.

"Peristiwa ini, kita akan bersama-sama mencoba dengan aparat supaya selesai. Yang jelas Kota Serang tidak pernah ada konflik agama," tambahnya.

Perwakilan dari HKBP Protestan Kota Serang juga berharap generasi muda tidak terpancing oleh informasi-informasi yang merusak. Kerja sama antar-umat beragama di kota ini sudah terjalin baik dan jangan dirusak oleh perilaku satu orang yang tidak bertanggung jawab.

"Saya mengajak generasi muda untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak membangun, dan mari kita sama-sama mewujudkan kota kita ini menjadi kota role model bagi tetangga kita dalam menjalin kebersamaan antar-umat beragama. Saya yakin kita pasti bisa," kata perwakilan HKBP Protestan Kota Serang.

Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan grup Telegram yang isinya melakukan penistaan agama pertama kali bocor ke luar oleh salah satu anggotanya. Salah satu peserta mengundang akun Instagram Hus******* ke grup itu, lalu melakukan serangkaian rangkuman dan diposting di media sosial.

"Ini salah satu member-nya menginformasikan kepada akun Hus******* dan akun ini diundang di grup yang saling merendahkan agama satu dan yang lain, selanjutnya akun Hus******* ini meng-capture, merangkum, mendalami siapa-siapa yang melakukan komentar termasuk merendahkan agama yang ada, selanjutnya oleh Hus******* dirangkum dan diposting," kata Sofwan kepada wartawan.

Aksi melecehkan agama termasuk menempatkan Al-Qur'an tidak pada tempat semestinya itu ada di grup Telegram. Siapa yang memposting pertama kali, itu didalami oleh penyidik.

"Ini kita masih melakukan pendalaman kita masih melakukan tracing kerja sama dengan Subdit Cyber," ujarnya.

Pelaku D, yang saat ini diamankan polisi, mengaku hanya berkomentar di setiap postingan setiap hari. Warga Cimuncang berusia 19 tahun itu mengakui melakukan tindakan itu untuk membuat sensasi dan menjadikan grup ramai.

"Si D ini hanya mengomentari saja setiap postingan, kemudian kami tanyakan apa motivasi dari melakukan tindakan tersebut, keterangan yang kami peroleh untuk membuat sensasi dan ramai, itu motivasinya," jelasnya.

(bri/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads