Ferry Belum Boleh Dijenguk
Senin, 01 Jan 2007 17:36 WIB
Jakarta - Ruang tahanan yang terletak di lantai 5 Mapolres Jaktim, kawasan Jatinegara, Jakarta itu tak terlalu ketat di jaga. Hanya ada tiga orang polisi berseragam yang duduk-duduk di depan ruang tahanan, yang berdekatan dengan tempat berkunjung keluarga tahanan.Dari ruang berkunjung, tak mudah melihat ruang tahanan yang berada di dalam lorong. Alhasil, bagaimana kondisi Ferry saat ini sejak dia menginap di ruang tahanan Mapolres Jaktim, Jumat (29/12/2006) lalu, tak bisa diketahui.Wartawan yang terus memantau perkembangan pemeriksaan Ferry juga tak mendapatkan informasi berarti, pasca penetapan pria yang dikenal sebagai Rinpoche tersebut berstatus tersangka.Sudah dua hari pula Ferry tak menjalani pemeriksaan. Pria berusia 34 tahun tersebut terakhir menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 30 Desember 2006 lalu.Walau sedang istirahat dari pemeriksaan, tak seorang pun tampak menjenguk Ferry. Menurut seorang sipir tahanan, Ferry dilarang menerima tamu."Ferry nggak bisa dijenguk karena dia sedang dalam pemeriksaan. Kami hanya berjaga saja dan memastikan selama pemeriksaan dia tidak boleh ditemui oleh siapa pun," kata petugas ruang tahanan yang enggan menyebutkan namanya, saat berbincang dengan detikcom/b>, Senin (1/1/2007).Lebih lanjut, polisi tersebut enggan memberi keterangan lain. Atas perintah Kapolres Jakarta Timur, tak seorang pun bawahannya boleh membagi informasi kepada wartawan.
(ana/ana)










































