Istri Teroris Noordin M Top Dibebaskan Senin Pagi

Istri Teroris Noordin M Top Dibebaskan Senin Pagi

- detikNews
Senin, 01 Jan 2007 08:39 WIB
Jakarta - Tak terasa, sudah 3 tahun Munfiatun (31) mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita, Malang. Mulai pagi ini, Senin (1/1/2007), istri buronan teroris Noordin M Top ini bisa menghirup udara bebas."Benar pak tadi pagi sekitar jam 7 pagi sudah dilepas," kata Petugas Pengamanan Rutan Sukartono (51) saat dihubungi detikcom.Saat melangkahkan kakinya ke luar rutan, Munfiatun tidak sendirian. Sukartono mengatakan ada orang yang menjemput Munfiatun tapi dirinya tidak tahu siapa dan kemana Munfiatun dibawa."Sudah ada yang jemput. Tapi saya tidak tahu siapa, soalnya yang ngelepas itu yang piket malam," ujarnya.Wanita yang dinikahi Noordin M Top pada 21 Juni 2004 lalu divonis 3 tahun oleh PN Pasuruan, Jawa Timur. Munfiatun terbukti melanggar pasal 121 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan akta otentik karena memalsukan nama suaminya menjadi Abdul Rahman Alwi dalam surat nikahnya.Dia juga terbukti melanggar pasal 13 ayat C Perpu No 1 tahun 2002 yang kemudian digantikan UU No. 15 tahun 2003 tentang perbuatan tindak pidana terorisme serta telah menyembunyikan seseorang yang diduga melakukan tindak terorisme. (gah/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads