Misteri kasus kematian Airul Harahap (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, mulai terkuak. Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban.
Keduanya ditangkap setelah penyidik dari Polres Tebo dan Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan. Saat ini, polisi masih memeriksa dua pelaku tersebut.
"Informasi dari Polres Tebo, sudah ada pelaku yang diamankan. Nanti Polres Tebo akan melakukan konferensi pers," kata Mulia dilansir detikSumbagsel, Jumat (22/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pengacara Korban, Tim Hotman 911, Orde Prianata, membenarkan bahwa ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus kematian Airul.
"Iya, saya dapat informasi ada dua. Dua orang ini merupakan senior (korban). Sejauh ini baru itu informasi yang kami dapatkan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)