Polisi Tangkap 2 Senior yang Aniaya Santri Jambi hingga Tewas

Polisi Tangkap 2 Senior yang Aniaya Santri Jambi hingga Tewas

Dimas Sanjaya - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 13:30 WIB
Kompol Amin Nasution (tengah), Kasubbid Penmas Polda Jambi
Kompol Amin Nasution (tengah), Kasubbid Penmas Polda Jambi (Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jakarta -

Misteri kasus kematian Airul Harahap (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, Jambi, mulai terkuak. Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban.

Keduanya ditangkap setelah penyidik dari Polres Tebo dan Polda Jambi melakukan serangkaian pemeriksaan. Saat ini, polisi masih memeriksa dua pelaku tersebut.

"Informasi dari Polres Tebo, sudah ada pelaku yang diamankan. Nanti Polres Tebo akan melakukan konferensi pers," kata Mulia dilansir detikSumbagsel, Jumat (22/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengacara Korban, Tim Hotman 911, Orde Prianata, membenarkan bahwa ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus kematian Airul.

ADVERTISEMENT

"Iya, saya dapat informasi ada dua. Dua orang ini merupakan senior (korban). Sejauh ini baru itu informasi yang kami dapatkan," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads