Diduga Sebar Konten Menista Agama, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Diduga Sebar Konten Menista Agama, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 10:36 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Video menampilkan pria di Kota Serang, Banten, diamankan warga viral di media sosial. Pria itu dinarasikan sebagai admin grup media sosial yang dibuat untuk menista agama.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri membenarkan adanya penangkapan admin grup Telegram. Pada Kamis (21/3) malam, penyidik menerima penyerahan pelaku yang viral dari Polsek Serang. Dia diduga menyebarkan konten yang menista agama.

"Diduga telah menyebarkan konten berita yang pengakuannya sementara disuruh seseorang untuk menyebarkan berita terindikasi ada dugaan berita penistaan agama," kata Iwan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik Polresta Serang Kota. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti bekerja sama dengan tim Cyber Polda Banten.

"Ini kan kasusnya tim Cyber. Pas kejadian, Polresta Serang Kota selalu koordinasi langkah selanjutnya dengan Polda untuk dilakukan tahapan pengumpulan bahan bukti, nanti dilanjutkan dengan gelar perkara tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari video yang beredar, pria berinisial DS itu menyampaikan permintaan maaf karena percakapan di grup Telegram yang tersebar. Ia meminta maaf ke pemeluk agama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan.

"Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi," kata DS.

Ia mengaku disuruh oleh temannya. Ia berdalih menjadi kambing hitam atas penyebaran penistaan agama tersebut.

"Jadi itu kayak saya disuruh orang membantu menyebarkan nomor doang. Saya kan ada temen, saya bantu, saya hanya dijadikan kambing hitam doang," ujarnya dalam video berdurasi satu menit itu.

Simak juga 'Kabulkan Gugatan Haris-Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads