Info Haji
Pelontaran Jumrah Berjalan Tertib
Minggu, 31 Des 2006 10:01 WIB
Mina - Setelah melakukan wukuf di Arafah dan mabit di Musdhalifah, jutaan jamaah haji melakukan ritual pelemparan jumrah. Luasnya Jamarat (lokasi pelemparan jumrah) di Mina dan banyaknya petugas yang diterjunkan, membuat pelemparan jumah berjalan tertib.Berdasarkan pemantauan wartawan detikcom Djoko Tjiptono, di lokasi Jamarat, Mina, Arab Saudi, Minggu (31/12/2006), pukul 01.00 Waktu Arab Saudi, pelontaran jumrah berjalan dengan tertib. Selain bukan waktu utama (afdhal), perluasan lokasi jamarat yang dilakukan pemerintah Arab Saudi membuat jamaah leluasa melakukan ritual ini.Tahun ini lantai 1 jamarat sudah bisa digunakan. Tiga bangunan jumrah, yakni Ula, Wustha dan Aqobah juga sudah diperbesar dan berbentuk pipih tidak bulat seperti dulu. Hal ini membuat, areal pelemparan jumrah bagi jamaah juga bertambah luas dan memanjang.Kondisi ini didukung oleh arus jamaah haji di Jamarat yang dibuat satu arah. Jamaah tidak bisa berjalan masuk untuk melontar jumrah seenaknya. Mereka harus masuk dari timur, sesuai dengan arah kedatangan mereka dari Musdhalifah.Jalur lalu lintas jamaah juga dibatasi pagar kawat sehingga jamaah yang datang tidak bersatu dengan jamaah yang pulang. Sedangkan mendekati kawasan pelontaran jumrah, jalur jamaah dibatasi oleh sparator berwarna merah. Di pinggiran jalur tersebut berjejer personel keamanan Arab Saudi. Mereka akan menghalau jamaah yang akan masuk maupun keluar dengan meloncati sparator tersebut.Untuk tahun ini jalur pelontaran jumrah juga steril dari jamaah yang duduk-duduk atau tidur-tiduran. Mereka yang membandel akan dibangunkan dan disuruh pindah. Karena itu, mereka hanya bisa menggelar tenda di ujung pintu masuk atau keluar kawasan Jamarat.Pelemparan jumrah di Jamarat ini dilakukan pada 10 hingga 13 Dzulhijah. Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan waktu-waktu pelemparan jumrah yang diperbolehkan bagi jamaah haji Indonesia. Untuk tanggal 10 Dzulhijah jamaah haji Indonesia dilarang melontar pada pukul 06.00 hingga 11.00 WAS karena merupakan puncak kepadatan Jamarat. Untuk 11 dan 12 Dzulhijjah, waktu yang dilarang untuk melontar adalah pada pukul 10.00-15.30 WAS. Sementara pukul 24.00-06.00, pukul 06.00-10.00, pukul 15.30-18.00, dan pukul 18.00-23.00 WAS jamaah Indonesia diperbolehkan untuk melempar jumrah.Sedangkan pada tanggal 13 Dzulhijjah jamaah haji Indonesia diperbolehkan melontar pada pukul 24.00-06.00, pukul 06.00-11.00, pukul 11.00-15.00 dan pukul 15.00-18.00 WAS. Pada waktu-waktu itu jamaah Indonesia akan melempar bersama dengan jamaah dari negara Asia Tenggara lainnya.
(djo/ary)











































