Serahkan Senjata dan Granat, Warga Ambon Diberi Penghargaan
Sabtu, 30 Des 2006 16:27 WIB
Ambon - Tak disangka, serahkan senjata dan granat plus 90 butir peluru, Silas Salakory (48), warga desa Wassu, kecamatan Haruku, kabupaten Maluku Tengah, malah diberi penghargaan oleh Kapolda Maluku. Sabtu (30/12/2006), siang tadi, Silas yang datang sendiri dengan membawa satu kardus berisikan amunisi, langsung dibawa ke bagian Reskrim Polda Maluku. Satu kardus di buka anggota Polda Maluku. Senjata api dan 90 butir peluru jenis USA Carabine dan satu buah granat tangan dan empat buah magazine. "Saya dapat barang-barang ini di atas plafon rumah saya, saat saya hendak memperbaiki atap rumah yang bocor," ungkap Silas. Saat menemukan barang berbahaya itu, dia langsung melaporkan temuan itu ke sekretaris desa, untuk mendapat pengamanan. Lelaki berkulit sawo matang ini sempat deg-degan saat memasuki halaman Mapolda Maluku dan juga saat diinterogasi polisi dengan sejumlah pertanyaan. Belum lagi, dia sempat diperiksa di pos masuk. Silas pun diantar ke ruang Reskrim Polda. "Saya sempat takut," ujarnya. Dihadapan polisi yang memeriksanya, Silas menuturkan, barang-barang bahaya itu, kemugkinan milik kakaknya, Paulus Salakory, anggota Brimob Polda Maluku yang meninggal 10 tahun lalu. Atas penemuan dan kejujuran Silas, Kapolda Maluku, Brigjen Gatot Guntur Setiawan, berjanji akan memberikan penghargaan bagi Silas. "Ini bentuk terima kasih Polisi atas jasa dan kesadaran Silas dan ini sangat membantu pihak Kepolisian. Namun bentuk penghargaannya apa, kami belum tahu. Yang pasti dalam waktu dekat akan diberikan," ujar Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Tomy Napitupulu, kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl Rijali, Ambon. Napitupulu, mengimbau agar masyarakat Maluku yang hingga kini masih menyimpan atau menemukan senjata api tanpa memiliki ijin resmi, untuk menyerahkannya kepada kepolisian.
(mar/mar)











































