Boleh Usul, Namun Parpol Tak Boleh Memaksa Masuk DPP
Sabtu, 30 Des 2006 15:56 WIB
Jakarta - Tak bisa dipungkiri keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (DPP) menarik perhatian kalangan partai politik. Mereka pun bersiap mendaftarkan kader terbaiknya sebagai calon anggota DPP.Harapannya apa lagi kalau bukan bisa menyisipkan 'sekedar' kepentingan kelompoknya dalam pertimbangan keputusan yang akan diambil Presiden selaku Kepala Pemerintahan RI.Menanggapi sinyalemen di atas, Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng, mempersilahkan parpol mengajukan kandidat masing-masing. Tapi diingatkan, penunjukan anggota DPP adalah hak preogatif Presiden."Parpol boleh mengusulkan ketua, mantan ketua, orang sebentar lagi mantan ketua, atau siapa pun. Tapi tidak boleh memaksakan. Ini bukan tempat parkir orang-orang yang tidak dipakai lagi di partainya," ujar Malarangeng.Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Dinamika Politik Hukum Indonesia 2007, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Hadir dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Syaifuddin, dan pengamat politik Indra J. Piliang.Indra J. Piliang, mewanti-wanti agar keanggotaan DPP tidak diisi oleh orang-orang parpol. Ia mengkhawatirkan keberadaan mereka di lembaga Negara yang mempunyai akses langsung pada Presiden itu bisa menimbulkan masalah politis yang sebenarnya tidak perlu ."Karena akan memunculkan friksi lagi bisa ada pertimbangannya yang tidak diterima presiden," ujarnya.Pandangan ini spontan dikoreksi Lukman Hakim Syaifuddin. Anggota komisi III DPR-RI ini memaparkan keanggotaan DPP berbeda dengan Kabinet. Di dalam UU jelas melarang anggota DPP membahas atau menyampaikan materi pertimbangan mereka pada pihak lain selain Presiden.Pihak lain dimaksud meliputi juga parpol bila yang anggota bersangkutan sebelumnya kader anggota parpol tersebut. Selain itu UU juga mengatur bahwa anggota DPP tidak diperkenankan merangkap jabatan atau punya berkeanggotaan rangkap dengan institusi apa pun."Baik sebagai akademisi, yayasan, parpol dan sebagainya. Jadi harus full time mereka memberikan pertimbangan atas masalah mendasar, prinsipil dan makro pada presiden," sambung kader PPP yang parpolnya menggadang-gadang Hamzah Haz sebagai calon anggota DPP.
(lh/qom)











































