Satpol PP DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) hingga kendaraan yang parkir liar di atas trotoar di lima wilayah kota administrasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan terdapat 961 pelanggar yang terjaring razia di Bulan Tertib Trotoar (BTT).
"Sebanyak 961 pelanggar terjaring razia Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang dilaksanakan pada 5-7 Maret 2024. BTT ini untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum, digunakan untuk kepentingan bersama," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Arifin mengatakan razia itu melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Sosial. Pelanggaran yang paling banyak terjaring adalah parkir liar sebanyak 629 pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggar ada pedagang kaki lima (PKL) yang sering sekali memanfaatkan trotoar untuk tempat berdagang," kata dia.
Selain itu, petugas Satpol PP DKI Jakarta menjaring Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan reklame yang tidak memiliki izin ditertibkan. Ada 14 PPKS yang terjaring dan lima reklame ditertibkan oleh petugas gabungan.
Arifin mengimbau masyarakat menjaga trotoar sesuai dengan fungsinya agar pejalan kaki dapat nyaman dan aman.
"Tentu hal tersebut agar masyarakat lebih merasa nyaman dan aman saat menggunakan trotoar," ucapnya.