Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024? Ini Penjelasan Baznas

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2024? Ini Penjelasan Baznas

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 17:46 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi zakat (Foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi)
Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim. Zakat fitrah dapat dibayarkan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

Zakat fitrah diwajibkan untuk setiap umat muslim yang memiliki kelebihan rezeki. Nantinya, zakat fitrah yang dibayarkan akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Berikut informasinya.

Apa itu Zakat Fitrah?

Dikutip dari situs BAZNAS, zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan jelang Idul Fitri. Zakat fitrah yang dibayarkan pada bulan Ramadan, bisa berupa uang atau beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, ulama Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang harus menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berapa Zakat Fitrah 2024?

Dikutip dari situs resminya, BAZNAS RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," ujar Kiai Noor, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Kapan Pembayaran Zakat Fitrah?

BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

BAZNAS menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dengan uang. Berikut ini adalah cara pembayaran zakat fitrah dengan uang melalui situs BAZNAS.

  • Buka situs Baznas https://baznas.go.id/bayarzakat
  • Lalu, pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah"
  • Masukkan jumlah jiwa yang hendak membayar zakat fitrah
  • Kemudian, isi nominal besaran zakat fitrah (sudah otomatis terisi sesuai jumlah jiwa)
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan email
  • Klik tombol "Pilih Pembayaran" untuk lakukan pembayaran
  • Pilih metode pembayaran zakat fitrah
  • Pada laman metode pembayaran, terlampir bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
  • Selanjutnya, klik tombol "Bayar" untuk menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Jika pembayaran berhasil, maka proses pembayaran zakat fitrah sudah selesai.

Simak juga 'Momen Jokowi-Ma'ruf Serahkan Zakat ke Baznas di Istana Negara':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads