Polri Bekuk 18 Bandit dan Upal Rp 500 Juta pada 2006

Polri Bekuk 18 Bandit dan Upal Rp 500 Juta pada 2006

- detikNews
Jumat, 29 Des 2006 23:08 WIB
Jakarta - Kejahatan uang palsu makin marak di tahun ini. Selain berhasil membekuk 18 tersangka, kepolisian juga berhasil menciduk Rp 512.600.000 uang palsu (upal)."Kejahatan ini meningkat dari 186 kasus di 2005 menjadi 282 kasus," kata Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara saat jumpa pers akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2006).Atau, imbuhnya, meningkat sekitar 51,61 persen. Uang palsu ini, lanjut pria yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya ini, terdiri dari pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan.Pelaku yang ditangkap di Polda Jateng, misalnya sebanyak 16 pelaku dan barang bukti berupa upal sebanyak 11.378 lembar pecahan 100 ribuan, dan 100 lembar cetakan uang palsu siap potong dalam pecahan 100 ribuan serta 50 ribuan."Selain itu juga menyita peralatan pencetak uang palsu yakni kertas dan 15papan film sablon," tandasnya. (wiq/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait