Tak Mungkin MPR Tambah Wewenang

Tak Mungkin MPR Tambah Wewenang

- detikNews
Jumat, 29 Des 2006 16:26 WIB
Jakarta - Keinginan Ketua MPR Hidayat Nurwahid agar MPR diberi wewenang lebih untuk mengawasi lembaga-lembaga tinggi negara dinilai tidak mungkin. Hal itu terkait dengan fungsi MPR yang hanya merupakan sidang gabungan."Tidak mungkin. MPR hanya sebagai sidang gabungan DPR dan DPD. Tidak Lebih," cetus Syamsuddin Haris usai pengukuhannya sebagai profesor riset di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/12/2006).Syamsuddin menyarankan MPR seharusnya lebih ditekankan fungsinya sebagai sidang gabungan dan tidak dipermanenkan menjadi organisasi seperti sekarang."Tidak perlu ada Ketua MPR sendiri. Itu lebih efisiien dan fungsional. Ketua MPR hanya menambah biaya tapi kerjanya nggak ada," cetusnya.Mengenai usulan kembali ke sistem seperti Orde Baru yaitu jabatan Ketua MPR dirangkap oleh Ketua DPR, Syamsuddin menolaknya. Hal itu menurutnya sebuah kemunduran."Oleh karena itu seharusnya jabatan Ketua MPR dijabat secara bergantian oleh Ketua DPR dan Ketua DPD. Misalnya tahun ini dijabat Ketua DPR, tahun depan dijabat Ketua DPD," pungkasnya. (bal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads