Katering Terlambat, DPR Harus Panggil Menteri Agama
Jumat, 29 Des 2006 16:20 WIB
Jakarta - Keterlambatan katering untuk jamaah haji Indonesia mendapat kecaman dari FPDIP DPR. Departemen Agama harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. FPDIP pun meminta pimpinan DPR memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Menko Kesra Aburizal Bakrie."FPDIP menyatakan kekecewaan dan minta pertanggungjawaban pada pemerintah, khususnya Depag yang sangat tidak mampu memperhatikan dengan baik jamaah haji Indonesia," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di DPR RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (29/12/2006).Keterlambatan katering, lanjut Tjahjo, telah mencoreng citra Indonesia, apalagi kejadian kelaparan hanya dialami oleh jamaah haji asal Indonesia.Menurut Tjahjo, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari rapat Tim Pengawas DPR dengan Amirul Haj dan Dubes, belum ditemukan jalan keluar kecuali pencabutan katering dari perusahaan pertama yaitu Ana Enterprise and Services ke katering muasasah.Tjahjo mendesak agar pemerintah segera turun tangan mengirimkan tim ke Arabia Saudi untuk mengatasi masalah ini. "Kami minta pemerintah untuk secepatnya turun tangan kirim tim ke Arab," ujar dia.
(mly/nrl)











































