Jakarta - 4 Kali sudah UUD 1945 diamandemen. Namun hasilnya dinilai belum maksimal. Amandemen kelima diperlukan agar bangunan sistem politik dan pemerintahan lebih efektif, stabil, dan produktif.Usulan itu disampaikan peneliti bidang politik dari LIPI Syamsuddin Haris dalam orasi ilmiah berjudul "Reformasi untuk Demokrasi atau Korupsi dan Anarki" dalam acara pengukuhan dirinya sebagai profesor riset LIPI di Gedung LIPI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/12/2006)."Amandemen kelima atas konstitusi kita mutlak diperlukan agar bangunan sistem politik dan pemerintahan lebih efektif, stabil, dan produktif yang semakin mendekatkan bangsa pada cita-cita demokrasi secara substansial, yakni keadilan dan kesejahteraan rakyat," ucap Syamsuddin.Jika amandemen tidak segera dilakukan, maka akan menyuburkan tindak kekerasan, premanisme, dan aksi anarki dari rakyat."Mereka sudah tidak percaya kepada parlemen, hukum, pemerintah dan negara. Hal itu disebabkan krisis etika dan kegagalan kepemimpinan," cetus Syamsuddin.Selain UUD 1945, dia menyebutkan UU Politik yang meliputi UU Pemilu, UU Parpol, UU Pilpres dan UU Susduk DPR juga harus direvisi. "Apabila tidak, maka akan timbul kekacauan antara lembaga-lembaga pemerintahan," tandasnya.Dalam acara pengukuhan profesor riset, selain Syamsuddin, peneliti bidang politik lain yang dikukuhkan adalah adalah Ikrar Nusa Bakti sebagai profesor riset bidang wilayah Asia Pasifik. Ikrar menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul 'Merajut Jaring-jaring Keamanan Indonesia-Australia'.
(bal/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini