Massa Demo Depan Gedung Polda Metro, Lalin Jalan Sudirman Macet

Massa Demo Depan Gedung Polda Metro, Lalin Jalan Sudirman Macet

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 16:20 WIB
Demo massa di depan Polda Metro Jaya, lalu lintas Jalan Sudirman macet.
Demo massa di depan Polda Metro Jaya, lalu lintas Jalan Sudirman macet. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Massa menggelar demo di depan Polda Metro Jaya. Demonstrasi diwarnai aksi bakar ban hingga membuat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman macet.

Pantauan detikcom, Rabu (20/2/2024), massa aksi sudah berada di depan Polda Metro Jaya. Sebagian dari mereka berdiri di setengah ruas jalan Jenderal Sudirman.

Tampak massa aksi membawa atribut, dari poster hingga spanduk. Mereka juga terlihat membakar ban di depan Polda Metro Jaya. Kobaran api dan kepulan asap hitam tampak membubung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demo massa di depan Polda Metro Jaya, lalu lintas Jalan Sudirman macet.Demo massa di depan Polda Metro Jaya, lalu lintas Jalan Sudirman macet. (Wildan Noviansah/detikcom)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan membuat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran Senayan macet tersendat. Kendaraan hanya bisa melintas di setengah ruas jalan.

ADVERTISEMENT

Sejumlah polisi terlihat mengamankan aksi tersebut. Polisi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Koordinator lapangan, Irwan, mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan menyoal kecurangan pada Pemilu 2024 yang menguntungkan salah satu pihak. Hingga berita ini dimuat, massa aksi masih berada di lokasi.

Lihat juga Video: 16 Orang Diamankan Terkait Demo di KPU dan DPR Kemarin

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads