Puncak Arus Mudik Diprediksi 5 April 2024, Ini Saran Polisi ke Pemudik

Puncak Arus Mudik Diprediksi 5 April 2024, Ini Saran Polisi ke Pemudik

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 15:18 WIB
Ilustrasi arus mudik
Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi
Jakarta -

Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 pada 5 April dan arus balik pada 15 April. Polri memberikan sejumlah saran bagi para pemudik.

Untuk pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat, polisi mengimbau masyarakat menghindari tanggal puncak arus mudik. Hal ini agar terhindar dari kemacetan.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi ketupat 2024 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu dimulai 4 April sampai dengan 16 April 2024," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut saran polisi untuk pemudik kendaraan roda empat:

1. Bagi masyarakat agar memilih waktu atau tidak melakukan mudik pada waktu puncak mudik dan balik atau masyarakat dapat memilih waktu berangkat maupun kembali yang tepat untuk menghindari kemacetan;
2. Siapkan diri maupun kendaraan serta saldo e-toll yang cukup;
3. Menaati peraturan lalu lintas, petugas di jalan dan menghormati pengguna jalan lainnya;
4. Utamakan keselamatan sesama pengguna jalan lainnya guna menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban kecelakaan;
5. Bila lelah atau mengantuk istirahat pada tempat yang sudah disediakan (tidak di bahu jalan khususnya di jalan tol);
6. Bila rest area sudah penuh agar tidak memaksakan untuk masuk, gunakan rest area berikutnya (bila memang perlu keluar menuju jalan arteri);
7. Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebelum melaksanakan perjalanan agar terus diberikan kesehatan dan keselamatan.

ADVERTISEMENT

Sementara, Polri sebenarnya tak menyarankan warga mudik dengan kendaraan roda dua. Polisi menilai spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.

"Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia," ujarnya.

Berikut saran polisi untuk pemudik kendaraan roda dua:

1. Mengecek kondisi fisik dan kendaraan yang akan digunakan;
2. Menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua (jaket, jas hujan, SIM, STNK dan alat pendukung lainnya);
3. Tidak berbonceng lebih dari 1 (satu) orang;
4. Menggunakan Helm SNI;
5. Tidak membawa barang berlebih;
6. Bila mengantuk dapat istirahat pada lokasi yang telah disiapkan;
7. Menaati peraturan alu lintas dan menghormati kepada pengguna jalan lainnya.

(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads