Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berharap dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE 2025-2029 dapat berjalan dengan lancar. RAN PE adalah Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
"BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 - 2029 dapat berjalan dengan lancar," kata Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono dalam Rapat Koordinasi Pertama Kelompok Kerja dan Tematis RAN PE Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (19/3/2024) seperti dalam keterangan tertulisnya.
Bangbang menjelaskan dukungan tersebut sangat berarti bagi upaya untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman kepada masyarakat Indonesia dari ancaman ekstrimisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia," jelasnya.
Sampai dengan tahun 2023, kementerian/lembaga anggota RAN PE telah melaksanakan 122 aksi dari 135 aksi. Sementara itu, 83 Program Aksi dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pun telah diimplementasikan dengan total penerima manfaat program mencapai 5.115 orang.
Bangbang juga menyampaikan jika implementasi RAN PE juga telah berhasil mendukung lahirnya kebijakan terkait penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di level daerah.
"Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstrimisme/RAD PE," tuturnya.
Simak juga 'BNPT: Tak Ada Satu pun Serangan Teroris Secara Terbuka di 2023':