KPK Periksa Eks Gubernur Sulsel-Mantan Sekretaris MA Terkait Pungli Rutan

KPK Periksa Eks Gubernur Sulsel-Mantan Sekretaris MA Terkait Pungli Rutan

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 12:17 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah hingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi hari ini. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK.

"Hari ini bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Total, ada sembilan terpidana korupsi yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pungli rutan. Berikut daftar terpidana kasus korupsi yang yang diperiksa sebagai saksi hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Nurdin Abdullah
2. Hiendra Soenjoto
3. Ferdy Yuman
4. Gerri Ginanjar Triw Rahmatullah
5. Herman Mayori
6. Kiagus Emil Fahmy
7. M Naim Fahmi
8. La Ode Muhammad Rusdianto Emba
9. Nurhadi Abdurrachman

KPK sebelumnya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka pungli rutan. Pungli itu diduga telah terjadi sejak 2019 dan telah mengumpulkan uang Rp 6,3 miliar.

ADVERTISEMENT

Para tersangka mengiming-imingi para tahanan dengan fasilitas eksklusif hingga mengintimidasi yang telat membayar.

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

"Kemudian layanan menggunakan handphone dan power bank hingga informasi sidak. Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga power bank, itu menjadi bagian bargaining dari oknum tersebut dengan tahanan," tambahnya.

Berikut daftar 15 orang tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK:

1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA), dan
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).

Simak juga 'Saat KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Salah Satunya Karutan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads