JKN Jamin Persalinan Tanpa Biaya, Ini Kisah Bahagia Ayah Jessen

JKN Jamin Persalinan Tanpa Biaya, Ini Kisah Bahagia Ayah Jessen

Annisa Fadhilah - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 12:01 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Sebagai seorang kepala keluarga, Jessen Makmoen (36), senantiasa memastikan jaminan kesehatan keluarganya. Ia membagikan momen sang istri melahirkan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Jessen menemani sang istri melahirkan buah hati pertamanya di RS Santo Antonio Baturaja. Ia sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Sebagai peserta JKN, jaminan kesehatan ini dapat melindungi diri dan keluarganya jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya pengobatan, seperti momen sang istri melahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kelahiran anak pertama ini tadinya saya berharap istri saya dapat melahirkan secara normal. Namun, pada kenyataannya kondisi istri saya tidak memungkinkan sehingga disarankan dokter untuk melakukan transfusi darah dan selanjutnya dilakukan operasi caesar," kata Jessen dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Selain keselamatan istri dan sang buah hati, sebagai seorang kepala keluarga tentunya juga mengkhawatirkan biaya persalinan. Namun, kekhawatiran ini tidak dirasakan oleh Jessen karena dirinya telah mendaftarkan seluruh anggota keluarga tercintanya sebagai peserta JKN.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, iuran yang dibayarkan setiap bulan untuk JKN, tidak sepadan dengan besarnya manfaat yang diperoleh ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Alhamdulillah, anak saya lahir dengan selamat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu transfusi darah terutama kepada BPJS Kesehatan dan RS Santo Antonio Baturaja. Selama proses persalinan kami dilayani dengan baik, tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Kami adalah bukti nyata kebaikan dari adanya program JKN, jadi untuk masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar sesegera mungkin agar hati menjadi lebih tenang," ungkap Jessen.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Dwi Asmariyati menyampaikan, BPJS Kesehatan akan menanggung proses persalinan peserta JKN sesuai dengan indikasi medis.

Ia menjelaskan bahwa proses persalinan baik secara normal maupun caesar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis.

"Selama fasilitas persalinan mampu dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maka proses persalinan dapat dilakukan di FKTP tersebut. Apabila tidak mampu, maka FKTP perlu merujuk persalinan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun, dalam kondisi darurat maka keselamatan pasien harus diutamakan dan dapat langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa meminta rujukan dari FKTP," jelasnya.

Dwi juga mengungkapkan bahwa akses pelayanan JKN kini cukup mudah, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu digital di Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

Penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan diharapkan memberikan kemudahan untuk peserta.

"Kini, peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas peserta Program JKN yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk anak yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK)," ungkap Dwi.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit. Dwi berharap dengan kehadiran petugas BPJS Satu ini dapat menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien yang mengakses layanan JKN agar berbagai permasalahan dan kendala yang ditemui oleh peserta bisa diselesaikan dengan cepat sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta.

"Untuk peserta JKN yang membutuhkan informasi atau memiliki kendala dalam mengakses pelayanan JKN, tidak perlu lagi melapor ke Kantor BPJS Kesehatan cukup menghubungi petugas BPJS SATU. BPJS Kesehatan telah memasang poster BPJS SATU di beberapa titik strategis di rumah sakit yang berisi nama, foto dan nomor handphone yang dapat dihubungi. Kemudahan akses informasi, kemudahan menyampaikan keluhan, kritik dan saran serta cepat memberikan solusi, hal ini tentunya akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN," pungkas Dwi.

Simak juga 'Saat Konfrensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan di Apresiasi':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads