KPK Panggil Lagi Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 10:09 WIB
Hanan Supangkat memenuhi panggilan KPK (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK kembali memanggil pengusaha Hanan Supangkat.

"Dijadwalkan juga pemanggilan kepada yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

KPK seharusnya memeriksa Hanan pada Rabu (13/3). Namun Hanan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Ali mengimbau Hanan bersikap koperatif dan memenuhi pemanggilan sebagai saksi hari ini.

"Kami ingatkan yang bersangkutan agar kooperatif hadir sehingga menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan dugaan TPPU tersangka SYL selaku Menteri Pertanian pada saat itu," katanya.

KPK Cegah Hanan Supangkat ke Luar Negeri

KPK telah mencegah Hanan Supangkat bepergian ke luar negeri. KPK melakukan pencegahan berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.

"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3).

Ali mengatakan pencegahan ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan karena Hanan Supangkat diduga mengetahui terkait dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," jelas Ali.

Simak juga 'Saat SYL Seusai Baca Eksepsi: Saya Mengawali Karier untuk Jadi Pahlawan':






(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork