Kapolri Dan Jakgung Dukung Moratorium Izin HPH

Kapolri Dan Jakgung Dukung Moratorium Izin HPH

- detikNews
Kamis, 28 Des 2006 18:58 WIB
Jakarta - Meski baru dalam tahap wacana, rencana moratorium (pencabutan) izin hak pengelolaan hutan (HPH) sudah mendapat respon positif. Dukungan ini datang dari Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh."Tentu kita dukung. Tidak hanya di Indonesia, negara lain juga sangat mendukung hal ini," kata Kapolri usai rakor Polhukam di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/12/2006).Kapolri menjelaskan, pihaknya juga mendukung upaya Departemen Kehutanan untuk memelihara hutan. Sebab hutan di Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia sama seperti di Afrika dan Amerika. "Kalau paru-paru dunia rusak, yang menanggung bukan hanya Indoensia saja. tapi juga negara lain," jelasnya.Menurutnya, pihaknya juga sudah menangkap para perambah hutan ilegal itu. Mereka banyak yang beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. "Totalnya saya tidak ingat. Tapi sudahbanyak yang ditangkapi," jelasnya.Kapolri menambahkan, di negara lain banyak yang menerapkan kebijakan untuk menolak produk kayu olahan hasil illegal logging. Dukungan juga mengalir dari Jaksa Agung Abdurrahman Saleh. Menurutnya, illegal logging merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Hanya saja urusan ekosistem ini tidak bisa dikerjakan sepihak, tapi arus semua unsur."Kalau banjir karena kerusakan ekosistem, itu kan harus ditinjau lagi," tandas pria yang biasa disapa Arman itu. (ary/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads