Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad tak menghadiri panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kemenkes tahun 2020. Fadel absen karena sedang umrah.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Ali mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Fadel. Ali belum menjelaskan apa kaitan Fadel dengan proyek APD di Kemenkes saat pandemi COVID-19 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.
"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
Lihat juga Video: Ragam Kode Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Pakan Jagung