Harianto (30) mengungkapkan pengalamannya selama 10 tahun menjadi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya program ini telah membantu dia dan keluarga sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya karena dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, seperti saat persalinan buah hatinya.
"Secara tidak langsung, iuran yang rutin dibayarkan setiap bulan menjadi tabungan kami ketika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Program JKN menjamin penuh kelahiran anak kedua saya yang harus melalui operasi caesar," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
"Berbeda saat kelahiran anak pertama yang juga harus melalui bedah caesar, saat itu belum ada BPJS Kesehatan. Sangat terasa bedanya, terutama dari sisi biaya. Kalau tidak salah ingat, dulu waktu tidak pakai JKN saya harus merogoh biaya hingga lima juta sekian rupiah, sedangkan dengan JKN saya tidak menambah biaya lagi," imbuh Harianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang berprofesi sebagai kepala sekolah salah satu SMP di Gresik tersebut melanjutkan cerita manfaat JKN yang pernah dirasakan kala harus menjalani operasi di tahun 2014 silam. Awalnya ia merasa tidak bisa duduk, kemudian diperiksa ke Puskesmas dan disarankan untuk melanjutkan pemeriksaan ke rumah sakit.
Sebagai informasi, alur layanan BPJS Kesehatan peserta wajib datang terlebih dahulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, kemudian jika memerlukan pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi medis peserta akan diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Terkecuali bagi peserta dengan keadaan gawat darurat, dapat datang langsung ke IGD Rumah Sakit terdekat tanpa surat rujukan.
"Setelah diperiksa di rumah sakit, ternyata ada benjolan pada bagian pangkal paha di sebelah belakang yang harus dibuang. Itu kata dokter harus melalui proses bedah. Saya bersyukur semua prosesnya dijamin program JKN. Yang jelas, lagi-lagi saya bisa berobat tanpa ada tambahan biaya juga," katanya.
Lebih lanjut, Harianto mengapresiasi terkait layanan digital aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku kerap memanfaatkan fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) untuk mengakses layanan rujukan buah hatinya yang rutin menjalani terapi wicara. Selain terbantu biaya, Hari juga terbantu kemudahan fasilitas layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan.
"Mengingat saya harus rutin ke rumah sakit untuk menemani anak kedua saya terapi wicara, jadi saya ambil antrean online sehingga waktu saya lebih efisien. Prosesnya mudah, cukup masukkan nomor rujukan yang telah diberikan FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN, kemudian nanti muncul nomor antrean. Hal itu berlangsung kurang lebih satu tahun sampai anak saya pulih. Pengobatannya pun juga gratis," ujar Hari.
Untuk diketahui, agar bisa mengakses fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) secara online, peserta hanya perlu mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau Play Store. Selanjutnya peserta masuk ke Aplikasi Mobile JKN dan melakukan pendaftaran akun dengan NIK dan email/nomor handphone.
Kemudian login dengan NIK dan password yang sudah dibuat ketika pendaftaran akun. Selanjutnya klik fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). Pilih jenis fasilitas Kesehatan (Faskes Tingkat Pertama atau Faskes Rujukan Tingkat Lanjut). Pada fitur FKTP, peserta cukup memilih jadwal dan keluhan. Pendaftaran antrean online dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional dan ditutup 1 jam sebelum jam tutup operasional.
Hari pun mengaku puas atas manfaat yang diterimanya. Ia berharap Program JKN tetap berkelanjutan agar terus memberikan banyak manfaat untuk seluruh penduduk Indonesia. Dia menilai bermodal inovasi yang dihadirkan, ke depan pelayanan bagi pasien JKN bisa semakin prima.
(ega/ega)