Ketua DPR: Penarikan Zaenal Tingkat Kesulitannya Tinggi

Ketua DPR: Penarikan Zaenal Tingkat Kesulitannya Tinggi

- detikNews
Kamis, 28 Des 2006 17:15 WIB
Jakarta - Penggusuran Zaenal Ma'arif dari kursi wakil ketua DPR bakal berbuntut panjang. Sebab, penarikan kursi pimpinan lantaran berpoligami tidak diatur dalam UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR."Itu tidak diatur masalah menarik dari kursi pimpinan. Keputusan tersebut tingkat kesulitannya sangat tinggi untuk dilaksanakan. Yang diatur itu seseorang yang berhalangan tetap, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Apa Zaenal berhalangan tetap? Itu kan tidak," kata Ketua DPR Agung Laksono.Hal ini disampaikan Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/12/2006) beberapa saat setelah PBR memutuskan menggusur posisi Zaenal dan menempatkannya sebagai anggota biasa DPR karena berpoligami.Apa tingkat kesulitannya? "Konteksnya kan dulu ada Koalisi Kebangsaan dan Kerakyatan. Tetapi sekarang tidak ada lagi, jadi ini tidak mudah dilakukan. Kalau pakai azas proporsionalitas malah tidak dapat," ujarnya. Yang dimaksud Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan adalah dua paket calon pimpinan DPR yang bersaing usai Pemilu 2004 lalu. Dalam voting anggota DPR, paket Agung Laksono-Soetardjo Soerjogoeritno-Muhaimin Iskandar-Zaenal Ma'arif menang.Agung meminta agar penggusuran Zaenal diselesaikan di tingkat internal partai.Ketika ditanya apakah penggusuran Zaenal berpengaruh pada struktur pimpinan DPR lainnya, Agung menegaskan tidak semudah itu."Untuk mengubah hal tersebut, tidak semudah itu karena ini sudah menjadi keputusan dewan. Dulu melalui paripurna pengangkatannya. Logikanya ya ini sudah sesuatu yang disepakati di paripurna tidak bisa ditarik oleh 1 fraksi. Itu logikanya loh, tetapi tidak ada aturannya," terang politisi asal Partai Golkar ini. (aan/nrl)


Berita Terkait