Polisi menjadwalkan pemeriksaan warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) yang melaporkan pedangdut berinisial TE terkait dugaan perzinaan hari ini. WN Korsel bernama Amy tersebut memenuhi panggilan polisi.
Pantauan detikcom, Selasa (19/3/2024), Amy tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB. Amy tampak mengenakan kardigan berwarna hitam dan putih.
Amy tak berkomentar saat ditanya awak media terkait kasus yang ada. Dia langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa penyidik Subdit Renakta terkait kasus yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hari ini Amy dan asistennya akan diperiksa terkait laporan yang dibuat.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan juga asisten pribadi pelapor besok (hari ini) hari Selasa, tanggal 19 Maret," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3).
Amy melaporkan mantan suaminya dan juga pedangdut TE terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Melalui akun media sosialnya, Amy menceritakan dia berusaha bertemu dan mengambil anak Amy dan terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.
Dalam video lainnya, tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya tapi dihalangi. Bahkan Amy sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada.
Simak juga '7 Aplikasi yang Sering Digunakan buat Selingkuh, Ada Discord':
(wnv/jbr)