Dephan Targetkan RUU Kamnas Dibahas DPR Awal 2007
Kamis, 28 Des 2006 15:20 WIB
Jakarta - Dephan berharap RUU Keamanan Nasional (Kamnas) bisa dibahas DPR pada 2007 nanti. RUU itu hingga kini masih dibahas di lingkungan Dephan.Untuk pembahasan academic draft, RUU Kamnas sebetulnya sudah melibatkan berbagai institusi seperti Depkum HAM, Depdagri, Deplu dan Polri."Kita harapkan tahun depan atau awal tahun depan bisa dibahas di DPR," kata Menhan Juwono Sudarsono di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/12/2006).Mengenai RUU Kamnas yang tidak masuk dalam Prolegnas 2007 di DPR, dijelaskan Juwono, pihaknya hingga kini akan terus mencoba memasukkannya sebagai prioritas."Karena pada intinya kita ingin menyelaraskan tiga UU yang ada, yaitu UU TNI, UU Polri dan UU Pertahanan," kata Juwono.Penyelarasan ketiga UU ini menyangkut soal rumusan kata yang selama ini berbeda, terutama soal perbedaan tafsiran antara pertahanan dan keamanan, pembentukan dewan pertahanan nasional, dan dewan ketahanan nasional.Sementara tentang posisi Polri yang diwacanakan untuk masuk dalam institusi pemerintah, seperti Depkum HAM atau Depdagri, masih dalam bentuk saran untuk dipertimbangkan.Diakui Juwono, selama ini di Polri sendiri memiliki tiga pendapat yang berbeda di kalangan internalnya, yaitu ada yang setuju Polri masuk salah satu departemen, tidak setuju, dan ada yang menunggu waktu transisi."Saya akan bicara dengan teman-teman Polri. Bagaimana pun juga saya pernah membawahi Polri pada tahun 2000, dan saya pernah mengajar di PTIK," kata Juwono.
(umi/sss)











































