SBY Ultimatum Lapindo Tuntaskan Tanggung Jawab Mulai Awal 2007
Kamis, 28 Des 2006 14:55 WIB
Jakarta -
Presiden SBY akhirnya mengultimatum Lapindo Brantas Inc. Lapindo diminta menuntaskan segala tanggung jawab pembiayaan penanganan semburan lumpur panas Sidoarjo mulai awal 2007. Tanggung jawab yang diemban Lapindo mulai dari biaya teknis operasional, penghentian semburan lumpur selama 7 bulan terakhir sampai pembayaran uang kompensansi bagi para korban, dan ganti rugi lahan milik warga."Biaya penghentian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 1,3 triliun akan dipikul Lapindo, mulai 5 Januari sampai Maret 2007 agar dapat dituntaskan," kata SBY.SBY menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi evaluasi penanggulangan semburan lumpur Lapindo di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (28/12/2006).Rapat yang berlangsung maraton selama 2 hari ini diikuti Gubernur Jatim Imam Utomo, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso, Menkeu Sri Mulyani, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Menhut Hatta Rajasa.Sementara untuk pembayaran uang kompensasi berupa santunan dan ganti rugi lahan sawah dan rumah milik warga mulai dibayarkan pada Maret 2007. Dari total Rp 2,5 triliun, Maret nanti, Lapindo diwajibkan membayar uang muka sebesar 20 persen dari total Rp 2,5 triliun."Ini juga untuk memberi kepastian bagi para pengungsi dan korban," katanya.Belum diperoleh kejelasan siapa yang akan menanggung biaya upaya penghentian semburan lumpur pada tahun 2007. Para menteri dan kepala daerah yang ditanya soal hal ini tidak memberikan jawaban yang tegas."Itu nanti akan kita evaluasi lagi, tapi bisa jadi tetap Lapindo yang akan menanggungnya," kata Purnomo.
(umi/nrl)










































